UCare Indonesia verify

Tunaikan Zakat Penghasilan Bersama DKM Baitul A'mal Kabelmetal Indonesia

Rp0 Terkumpul

0 Dermawan

349 Hari
https://bantusesama.co/PenghasilanKMI
 Rekan-rekan PT Kabelmetal Indonesia, sudahkah kita menunaikan Zakat Penghasilan? Selain sebagai kewajiban, zakat ini juga menjadi sarana untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan.

Apa itu Zakat Penghasilan?
Zakat Penghasilan, atau dikenal juga sebagai zakat profesi, adalah bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan atas pendapatan rutin seperti gaji, honorarium, upah, dan jasa lainnya yang diperoleh melalui cara halal.

Nisab Zakat Penghasilan Tahun 2025:
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 13 Tahun 2025, nisab zakat penghasilan ditetapkan sebesar 85 gram emas, yang setara dengan:
  • Rp85.685.972 per tahun
  • Rp7.140.498 per bulan

Artinya, jika penghasilan bersih Anda mencapai atau melebihi Rp7.140.498 per bulan, maka Anda diwajibkan menunaikan zakat sebesar 2,5% dari total penghasilan tersebut.
Contoh Perhitungan Zakat Penghasilan: Jika penghasilan Anda Rp10.000.000 per bulan:
  • 2,5% x Rp10.000.000 = Rp250.000

Manfaat Menunaikan Zakat Penghasilan: Dengan menunaikan zakat melalui DKM Baitul A'mal & LAZ UCare Indonesia, Anda turut berkontribusi dalam program pemberdayaan ekonomi, seperti pelatihan digital marketing dan pembuatan kue, yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga prasejahtera.
Allah SWT berfirman: "Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk." (QS. Al-Baqarah: 43)

Ayo Tunaikan Zakat Penghasilan Anda Sekarang! 💚 Klik tombol dibawah untuk berzakat.
Empty

Belum ada kabar implementasi terbaru! Tungguin ya!
Donatur
Empty

Belum ada informasi donatur
Empty

Ayo bantu program ini dengan menjadi Fundraiser